Mendaftarlah

Laporan

Tinjauan Definisi & Klasifikasi Bahaya: Laporan Teknis

Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015–2030 ('Kerangka Kerja Sendai') adalah salah satu dari tiga perjanjian penting yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2015. Dua perjanjian lainnya adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Agenda 2030 dan Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim. Laporan Teknis Tinjauan Definisi dan Klasifikasi Bahaya UNDRR/ISC Sendai mendukung ketiganya dengan memberikan serangkaian definisi bahaya yang umum untuk memantau dan meninjau implementasi yang menyerukan “revolusi data, mekanisme akuntabilitas yang ketat, dan pembaruan kemitraan global”.

Laporan ini telah diperbarui pada tahun 2025 – lihat versi terbaru.

Kisaran bahaya yang luas, dan sifat bahaya yang disebabkan oleh alam dan manusia yang semakin saling berhubungan, berjenjang dan kompleks, termasuk potensi dampaknya terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, keuangan, politik dan sistem lainnya, memerlukan karakterisasi yang menyeluruh dan terstandarisasi. bahaya yang menjadi dasar bagi negara-negara untuk menilai dan meningkatkan kebijakan pengurangan risiko dan praktik manajemen risiko operasional mereka.

Menyadari tantangan ini, pada tahun 2019, Kantor Pengurangan Risiko Bencana Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDRR) dan Dewan Sains Internasional (ISC) meluncurkan proyek sains yang ambisius untuk mengidentifikasi cakupan penuh dari semua bahaya yang relevan dengan Kerangka Sendai dan definisi ilmiahnya. bahaya.

Didukung oleh program Penelitian Terpadu untuk Risiko Bencana (IRDR) dari ISC, sebuah kelompok kerja teknis khusus yang terdiri dari para ilmuwan, badan teknis PBB dan pakar lainnya dari sektor swasta dan masyarakat sipil berkembang laporan rinci termasuk enam rekomendasi yang ditargetkan.

Saksikan peluncuran Tinjauan Definisi dan Klasifikasi Bahaya

Putar video

Tinjauan Definisi & Klasifikasi Bahaya: Laporan Teknis