Pengumuman pengajuan nominasi untuk Dewan Pengurus (ditutup)
Lihat halaman ini di Arab, Cina, Perancis, Spanyol, Portugis atau bahasa lainnya dengan memilih bahasa pilihan Anda melalui widget bahasa yang terletak di kanan atas situs web.
Panggilan ini sekarang ditutup.
Komite Nominasi dan Pemilihan ISC menyerukan nominasi dari para Anggota untuk Dewan Pemerintahan untuk periode 2026–2030.
Pada Oktober 2026, setengah dari Dewan Pengurus akan dirotasi dan digantikan oleh anggota yang baru terpilih, sementara anggota yang terpilih pada Desember 2024 akan melanjutkan hingga Majelis Umum pada tahun 2028 (lihat Lampiran 1 dari versi pdf pengumuman untuk daftar anggota yang melanjutkan).
Nominasi dipersilakan untuk tujuh posisi berikut:
Anggota ISC yang berstatus baik dalam Kategori 1, 2 dan 3 (yaitu telah membayar iuran selama tiga tahun terakhir, atau sejak bergabung, atau dibebaskan dari iuran) berhak untuk mengajukan nominasi dan memberikan suara dalam pemilihan.
Download panggilan penuh untuk nominasi dalam format pdf.
Panggilan penuh untuk nominasi anggota Dewan Pengurus ISC
Dengan diadopsinya revisi tersebut Anggaran Dasar dan Tata Tertib (RoP) pada tanggal 8 Maret 2024, masa jabatan anggota Dewan Pengurus ISC adalah empat tahun dan bergiliran, dengan setengah dari anggota Dewan dirotasi setiap dua tahun. Pada tahun 2026, setengah dari anggota Dewan Pengurus akan dirotasi dan digantikan oleh anggota yang baru terpilih, sementara anggota yang terpilih pada Desember 2024 akan melanjutkan hingga Sidang Umum pada tahun 2028.
Statuta dan Peraturan Prosedur yang telah direvisi juga menetapkan sebuah Komite Nominasi dan Pemilihan untuk memberikan saran dan mengarahkan proses pencalonan, pemilihan, dan pengangkatan anggota Dewan Pengurus ISC (Statuta 38). Peran Komite Pencalonan dan Pemilihan adalah untuk memastikan kesesuaian, efektivitas, dan inklusivitas komposisi Dewan Pengurus ISC.
Nominasi dipersilakan untuk tujuh posisi berikut:
Sesuai dengan Aturan Prosedur 5.2 dan 6.2, Anggota yang berhak untuk mencalonkan dan memberikan suara diundang untuk mencalonkan:
Oleh karena itu, jumlah maksimum nominasi dari setiap Anggota ISC adalah lima.
Nominasi untuk posisi pengurus (Wakil Presiden) harus didukung oleh setidaknya tiga Anggota dari setidaknya dua kategori keanggotaan. (termasuk organisasi yang mengirimkan pengajuan).
Komite Nominasi dan Pemilihan akan berupaya untuk memastikan inklusivitas, keberagaman, dan keterwakilan Dewan Pengurus dengan anggota yang akan datang, sebagaimana tercantum dalam Statuta 21:
| Keanggotaan Dewan Pengurus harus mencerminkan keberagaman basis keanggotaan Dewan, dengan perhatian khusus diberikan untuk memastikan representasi yang efektif dari berbagai cabang ilmu pengetahuan. Keanggotaan Dewan Pengurus juga harus inklusif dari segi geografis, gender, etnis, dan tahapan karir. (Statuta ISC 21) |
Oleh karena itu, Komite Nominasi dan Pemilihan mendorong:
Anggota Dewan Pengurus melayani Dewan dalam kapasitas pribadinya dan bukan sebagai perwakilan lembaga atau organisasinya.
Para calon harus menyadari dan bersedia memikul tanggung jawab sebagai anggota Dewan dan komitmen waktu yang signifikan yang dibutuhkan. Dari Statuta 18:
| Fungsi utama Dewan Pengurus adalah untuk memberikan kepemimpinan ilmiah dan strategis, menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan nilai-nilai Dewan, mengawasi pencapaian visi dan misi Dewan, dan menjamin ketahanan finansial dan operasional Dewan. |
Rincian lebih lanjut mengenai tugas-tugas spesifik para pejabat Dewan Pengurus dan anggota biasa diuraikan dalam Anggaran Dasar dan Tata Tertib.
Dalam istilah praktis, seluruh Dewan Pengurus anggota diharapkan untuk:
Beban kerja tidak merata sepanjang tahun, namun beban kerja rata-rata diperkirakan sebagai berikut:
Dewan Pengurus rata-rata mengadakan pertemuan 6-7 kali per tahun, termasuk biasanya sekali secara tatap muka. Pertemuan virtual biasanya berdurasi 2.5 jam.
Selain itu, Komite Eksekutif (para pengurus) bertemu rata-rata 6-7 kali per tahun, secara virtual, selama 60-90 menit.
Para anggota Dewan Pengurus diharapkan untuk mematuhi Kode Etik ISC.
Para anggota Dewan Pengurus yang baru dilantik diharapkan menghadiri Pertemuan Anggota Pertengahan Masa Jabatan di Beijing pada tanggal 19–24 Oktober 2026, di mana mereka akan mulai menjabat.
Seluruh anggota Dewan Pengurus diharapkan untuk:
Para petugas mempunyai tanggung jawab khusus dan diharapkan memiliki pengalaman dan keahlian khusus, sebagai berikut.
| Wakil Presiden Bidang Keuangan, Kepatuhan, dan Risiko Wakil Presiden Bidang Keuangan, Kepatuhan, dan Risiko memimpin Komite Keuangan, Kepatuhan, dan Risiko, yang bertanggung jawab atas 'masalah keuangan, kepatuhan, dan manajemen risiko' serta 'skala pembayaran, jadwal pembayaran, dan kebijakan terkait.' Komite tersebut diberi mandat untuk: – mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait keuangan, penganggaran, dan kepatuhan; – mengawasi pengembangan kebijakan internal (perjalanan, pengadaan, dll.); – meninjau pendekatan manajemen risiko Dewan dan melaporkannya kepada Dewan Pengurus mengenai profil risiko Dewan; – Memantau kepatuhan terhadap kode etik Dewan Pengurus dan penasihat. anggota badan. Oleh karena itu, petahana harus membawa hal-hal berikut: – pengalaman dalam mengawasi keuangan suatu organisasi dan dalam menyelaraskan Strategi organisasi dan manajemen keuangan; – pengalaman dalam pengembangan dan implementasi kebijakan organisasi; – pengalaman dalam manajemen risiko untuk organisasi dalam konteks yang kompleks; – pengetahuan tentang lanskap pendanaan sains dan tren ekonomi; – memiliki pemahaman tentang keanggotaan ISC; – ketelitian, perhatian terhadap detail, dan komitmen terhadap akuntabilitas. |
| Wakil Presiden Bidang Program Sains Wakil Presiden untuk Program Sains mengemban tugas-tugas yang berkaitan dengan kegiatan sains yang dikoordinasikan, dikoordinasikan bersama, atau disponsori oleh Dewan, dan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Dewan Pengurus. Peran ini membutuhkan seorang ilmuwan terkemuka internasional dengan rekam jejak kepemimpinan dan kolaborasi internasional yang kuat. Pemegang jabatan baru diharapkan untuk: – memberikan saran strategis kepada sekretariat ISC dan Dewan Pengurus mengenai koordinasi program sains; – memberikan saran kepada Dewan Pengurus mengenai pengelolaan hubungan dengan Badan-badan Afiliasi ISC; – Memberikan saran terkait penilaian dan pemantauan proyek-proyek yang dipimpin oleh anggota. |
Nominasi harus diajukan melalui formulir pengajuan di situs web ISC.
Setiap nomine hanya boleh menerima satu paket nominasi.
Komite Nominasi dan Pemilihan akan mempertimbangkan nominasi dan melakukan seleksi kandidat, dengan mempertimbangkan profil yang dicari dan pertimbangan keberagaman.
Jika para nomine menunjukkan keragaman yang tidak memadai, pengajuan nominasi tambahan dapat dilakukan secara terarah. Komite juga dapat mencari kandidat tambahan yang sesuai di luar kelompok nominasi dari anggota ISC, jika diperlukan.
Komite akan mewawancarai hingga tiga kandidat untuk setiap posisi pejabat dan dapat mewawancarai kandidat untuk posisi anggota biasa, jika dianggap perlu.
Komite akan mengajukan kepada anggota:
Para kandidat untuk posisi pengurus diminta untuk menunjukkan apakah mereka bersedia dipertimbangkan untuk posisi anggota biasa, jika mereka tidak terpilih sebagai kandidat untuk posisi pengurus.
Pemilihan akan diadakan secara elektronik pada awal September 2026. Informasi mengenai prosedur pemungutan suara akan diberikan tepat waktu.
Berikut adalah perkiraan jadwal pencalonan dan pemilihan umum pada tahun 2026:
| 3 Februari | Seruan untuk pengajuan nominasi dari Anggota ISC |
| Februari (akan dikonfirmasi) | Pertemuan informasi untuk Anggota ISC |
| 31 Maret | Batas waktu nominasi anggota Dewan Pengurus |
| April – pertengahan Juni | Penilaian, wawancara dan pemilihan kandidat |
| Awal hingga pertengahan Mei | Wawancara calon perwira |
| Pertengahan Juni | Penyebaran daftar kandidat untuk posisi Dewan Pengurus |
| 1–9 September | Pemilihan Umum (dengan pemungutan suara elektronik) |
| 19–24 Oktober | Pertemuan Anggota Pertengahan Periode, Beijing |
Foto oleh Jakub Żerdzicki on Unsplash