Bergabunglah dengan global yang terus meningkat keanggotaan yang membantu memperkuat sains internasional untuk kepentingan masyarakat, membangun kapasitas untuk menyatukan dan mengintegrasikan keunggulan ilmiah dan keahlian kebijakan sains dari semua bidang sains di seluruh dunia. Dengan menjadi Anggota ISC, institusi Anda akan menjadi bagian dari suara global untuk sains.
Kategori keanggotaan
Anggota mematuhi ISC sebagai lembaga dalam kategori berikut:
- Kategori 1: Organisasi ilmiah internasional yang ditujukan untuk praktik dan promosi disiplin ilmu atau bidang ilmu pengetahuan, merupakan lembaga yang memperoleh keanggotaan dari beberapa negara dalam suatu kawasan atau dari negara-negara di setidaknya dua kawasan, dan yang anggotanya disatukan berdasarkan perjanjian formal, konstitusi atau instrumen serupa.
- Kategori 2: Akademi sains, dewan penelitian, atau badan ilmiah nirlaba serupa yang mewakili spektrum bidang atau disiplin ilmu ilmiah yang luas di suatu negara, wilayah, atau wilayah.
- Kategori 3: Organisasi nasional, regional, atau global lainnya yang sebagian besar terdiri dari ilmuwan aktif. Hal ini mencakup organisasi ilmuwan muda yang memiliki karakteristik Anggota Kategori 1 atau 2.
- Kategori 4: Badan-badan lain yang aktif di bidang-bidang yang berkaitan dengan Dewan yang dapat diberikan status pengamat. Hal ini terutama merupakan organisasi-organisasi publik atau internasional yang terkait dengan promosi ilmu pengetahuan, komunikasi ilmu pengetahuan, pendidikan ilmu pengetahuan, diplomasi ilmu pengetahuan atau antarmuka ilmu pengetahuan-kebijakan, dimana Dewan Pengurus menganggap hal ini sebagai kepentingan Dewan untuk dapat terlibat secara langsung.
Kriteria kelayakan
ISC tidak menawarkan keanggotaan individu. Universitas pada umumnya tidak memenuhi syarat untuk mengajukan keanggotaan. Jika institusi Anda tidak memenuhi kriteria kelayakan, mohon pertimbangkan untuk terlibat dalam kegiatan ISC melalui keanggotaan salah satu dari kami Anggota.
Saat mengikuti komunitas ISC, Anggota berkomitmen untuk mendukung nilai-nilai ISC, untuk mematuhi ISC Anggaran Dasar dan Tata Tertib dan untuk mengikuti visi sains ISC sebagai barang publik global serta misinya untuk memberikan suara global yang kuat dan kredibel untuk sains. Anggota diundang untuk berpartisipasi dalam acara dan kegiatan komunitas, diwakili di ISC Majelis Umum, dan untuk terlibat dengan sains ISC program dan badan-badan yang berafiliasi.
Dalam meninjau aplikasi, Dewan Pengurus ISC akan mempertimbangkan kriteria berikut:
- Jika organisasi pelamar mewakili keunggulan ilmiah dalam domainnya.
- Jika visi, misi dan kerja organisasi pemohon sejalan dengan nilai-nilai ISC dan prinsip non-diskriminasi (lihat Statuta dan Aturan Prosedur ISC).
- Dalam hal dan permohonan untuk Kategori 1: Jika organisasi pemohon bersifat mapan, independen, non-pemerintah, dan internasional. Badan-badan internasional didefinisikan oleh ISC sebagai badan-badan yang berhak dipatuhi oleh organisasi-organisasi terkait di semua negara di dunia.
- Apabila penerimaan mahasiswa baru berdampak positif terhadap keseimbangan disiplin ilmu dalam keanggotaan ISC dan tidak memberikan kontribusi terhadap fragmentasi subdisiplin ilmu yang berlebihan.
- Manfaat keseluruhan organisasi pemohon bagi komunitas ISC.
Kewajiban Anggota ISC
Ketika mematuhi keanggotaan ISC, Anggota berkomitmen terhadap kewajiban berikut:
- Untuk mendukung nilai-nilai ISC keunggulan dan profesionalisme; inklusivitas dan keberagaman; transparansi dan integritas; inovasi dan keberlanjutan.
- Untuk mematuhi visi ISC ilmu pengetahuan sebagai barang publik global dan manfaatnya misi untuk memberikan suara global yang kuat dan kredibel bagi sains.
- Untuk mematuhi Statuta dan Aturan Prosedur ISC, terutama Prinsip Kebebasan dan Tanggung Jawab dalam Sains.
- Untuk memelihara hubungan dengan kegiatan komunitas ISC: Anggota diharapkan berpartisipasi dalam acara dan aktivitas komunitas, terwakili di Majelis Umum ISC, dan terlibat dengan program dan badan sains ISC.
- Untuk membayar iuran tahunan ke ISC dalam waktu skala yang ditentukan oleh Majelis UmumSaat ini, iuran untuk Anggota Kategori 1 ditentukan oleh pendapatan dari iuran keanggotaan mereka sendiri, sedangkan iuran untuk Anggota Kategori 2 didasarkan pada PDB nasional. Iuran untuk Anggota Kategori 3 saat ini berjumlah biaya tetap sebesar €552 per tahun pada tahun 2024. Anggota Kategori 4 tidak membayar iuran.
Prosedur aplikasi
Organisasi yang tertarik untuk mengajukan keanggotaan ISC diundang untuk menghubungi Petugas Penghubung Keanggotaan ISC Anne Thieme ([email dilindungi]) untuk panggilan perkenalan.
Selanjutnya, permohonan keanggotaan ISC harus ditujukan secara tertulis (kepada [email dilindungi]) dengan mengirimkan:
- Selesai dan ditandatangani formulir permohonan keanggotaan (ini adalah contoh salinan, sekretariat akan memberikan Anda formulir aplikasi setelah panggilan perkenalan)
- Salinan Statuta organisasi yang mengajukan permohonan (atau dokumen setara)
- Pernyataan yang ditandatangani bahwa pemohon akan mematuhi Statuta dan Aturan Prosedur ISC
- Laporan keuangan yang telah diaudit selama tiga tahun terakhir
Apabila ada permohonan keanggotaan Kategori 1 oleh serikat internasional, asosiasi atau badan serupa yang sebelumnya merupakan bagian dari Anggota Dewan, pemohon harus memberitahukan Anggota terkait dan meminta dukungannya sebelum mengajukan permohonan keanggotaan (Peraturan Tata Tertib 8.2.i).
Jika ada permohonan keanggotaan Kategori 2 oleh suatu organisasi di suatu negara, wilayah atau teritori yang sudah memiliki Anggota Dewan, organisasi pemohon harus memberitahukan Anggota yang ada dan meminta dukungan mereka sebelum mengajukan permohonan. untuk keanggotaan (Peraturan Tata Tertib 8.2.ii).
Semua permohonan keanggotaan akan disampaikan kepada Dewan Pengurus ISC, yang akan memutuskan apakah Sekretariat ISC akan menghubungi Anggota ISC untuk meminta dukungan mereka terhadap permohonan keanggotaan tertentu. Untuk keanggotaan Kategori 1 atau 2, dukungan harus dinyatakan oleh setidaknya dua belas Anggota, termasuk setidaknya tiga Anggota Kategori 1 dan tiga Anggota Kategori 2. Untuk Kategori 3 atau Kategori 4
keanggotaan, dukungan dari sembilan Anggota sudah cukup, termasuk sedikitnya tiga Anggota Kategori 1, tiga Anggota Kategori 2, dan tiga Anggota Kategori 3. Anggota yang memiliki hak suara akan memiliki kesempatan, setelah menerima permintaan, untuk meminta pemungutan suara elektronik dari semua Anggota pada aplikasi keanggotaan. Jika tidak ada pemungutan suara yang diminta, Dewan Pengurus akan memutuskan aplikasi tersebut. Dalam hal pernyataan penolakan, Dewan Pengurus dapat meminta pemungutan suara elektronik dari semua Anggota pada aplikasi keanggotaan (Tata Tertib 8.3).
Semua aplikasi yang berhasil akan berlaku sejak akhir sesi sidang.
Dewan Pengurus tempat mereka disetujui secara definitif (Tata Tertib 8.4).
Kontak
Image by Jamie Templeton di Unsplash