Komisi Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah menjadi anggota sejak tahun 2006.
Pemerintah Malawi membentuk Komisi Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (NCST) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sains dan Teknologi (No. 16 Tahun 2003) untuk memajukan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi di Malawi. Dewan Riset Nasional Malawi dan Departemen Sains dan Teknologi diintegrasikan untuk membentuk Komisi Nasional Sains dan Teknologi berdasarkan arahan Kabinet pada tanggal 20 Oktober 2008.
NCST pada dasarnya memberikan nasihat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (S&T) kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya mengenai semua hal yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mencapai pembangunan yang dipimpin oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Badan ini memperoleh kewenangannya dari Menteri yang bertanggung jawab atas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memastikan bahwa lembaga ini menjangkau tingkat tertinggi dan semua sektor pembangunan sosial dan ekonomi di negara tersebut.
Pemerintah mengakui pembentukan Komisi ini sebagai strategi utama untuk meningkatkan pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya pembangunannya guna mempercepat pembangunan sosial-ekonomi bangsa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Sekretariat NCST mulai beroperasi pada bulan Desember 2009.
VISI
Lembaga terkemuka dalam kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi untuk pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan di Malawi
MISI
Untuk memajukan, mendukung, mengkoordinasikan dan mengatur pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi untuk menciptakan kekayaan dan meningkatkan taraf hidup.
Foto oleh Craig Manners on Unsplash