Mendaftarlah

Sistem Pengamatan Iklim Global (GCOS)

Sistem Pengamatan Iklim Global (GCOS) didasarkan pada koordinasi sistem pengamatan operasional yang ada dan yang direncanakan serta program penelitian untuk mengamati iklim global.

GCOS didirikan pada tahun 1992 setelah penandatanganan Nota Kesepahaman oleh WMO, IOC UNESCO, UNEP dan ICSU, kami organisasi pendahulunya, untuk membentuk Sistem Pengamatan Iklim Global (GCOS). GCOS merupakan hasil Konferensi Iklim Dunia Kedua pada tahun 1990 untuk memastikan bahwa pengamatan dan informasi yang diperlukan untuk mengatasi isu-isu terkait iklim diperoleh dan tersedia bagi semua pengguna potensial.

GCOS akan memastikan bahwa pengamatan iklim harus ditingkatkan dan dilanjutkan di masa depan agar pengguna dapat: mendeteksi perubahan iklim lebih lanjut dan menentukan penyebabnya; untuk memodelkan dan memprediksi sistem iklim; untuk menilai dampak variabilitas dan perubahan iklim; memantau efektivitas kebijakan mitigasi perubahan iklim; untuk mendukung adaptasi terhadap perubahan iklim; untuk mengembangkan layanan informasi iklim; untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan; dan untuk memenuhi persyaratan konvensi dan perjanjian lingkungan hidup internasional serta persyaratan UNFCCC.

Tujuan GCOS adalah untuk menyediakan data dan informasi iklim yang komprehensif mengenai sistem iklim secara keseluruhan, termasuk serangkaian sifat fisik, kimia dan biologi, serta proses atmosfer, kelautan, hidrologi, kriosfer, dan terestrial. GCOS juga mendorong pengembangan lebih lanjut sistem dan program ini untuk memastikan cakupan dan kesinambungan pengamatan yang diperlukan untuk analisis dan prediksi iklim.


ISC dan GCOS

Di antara elemen-elemen lainnya, ISC dan co-sponsor lainnya membentuk Komite Pengarah GCOS dan memberikan panduan ilmiah dan teknis untuk organisasi dan pengembangan GCOS lebih lanjut. Komite Pengarah, yang terdiri dari seorang Ketua dan tiga Wakil Ketua yang dipilih oleh Kepala Eksekutif organisasi sponsor, dianggap oleh sponsor bersama sebagai badan ilmiah dan teknis utama untuk merumuskan keseluruhan konsep dan ruang lingkup GCOS. Co-sponsor juga mendukung, melalui pengaturan administratif dan keuangan yang tepat, kegiatan Komite Pengarah dan Sekretariat GCOS. Dengan kata lain, organisasi sponsor memutuskan siapa yang memimpin GCOS dan tugas apa yang harus ditetapkan kepada GCOS.

Hal ini melibatkan ISC yang berkontribusi terhadap pengembangan dan menyetujui strategi dan rencana kegiatan, serta anggaran terkait. ISC juga membentuk dan menunjuk komite pengarah/penasihat internasional, dengan kemungkinan bagi anggota ISC untuk mengajukan nominasi sebagai bagian dari proses tersebut. ISC juga bertugas meninjau GCOS, menentukan kerangka acuan tinjauan, menunjuk anggota panel peninjau, dan mendanai perwakilan ISC.


Kontak person ISC

Mega Sud

Mega Sud

Petugas Sains Senior

Dewan Sains Internasional

Mega Sud

Image by Sam Siswa on Unsplash